Ticker

6/recent/ticker-posts

Akhirnya Gus Nur Di Jemput Bareskrim Polri Tengah Malam | www.lihatsaja.com

Jakarta – Gusnur Akhirnya di Tangkap Bareskrim Polri Di Kediamannya pada Sabtu (24/10/2020) pukul 00.00 WIB.

“Waktu penangkapan Sabtu, 24 Oktober 2020, pukul 00.00 WIB” kata Distipidsiber bareskrim Brigjen Slamet Uliandi kepada awak media.

Pemilik nama lengkap Suri Nur Rahardja ini di tangkap di sebuah Rumah yang beralamat di Pakis, Malang, Jawa Timur.

Photo : Gusnus di Kanal YouTube Refly Harun ( Sumber Channel YouTube Refly Harun)


Penangkapan ini di prakarsai oleh NU yang melaporkan Gus Nur, karena telah menyebarkan Informasi yang akan menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan yang bermuatan SARA dan penghinaan

“Tindak pidana menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan atas SARA dan penghinaan” tutur slamet.

Ujian yang dianggap melanggar UU ITE tersebut adalah video yang di upload oleh kanal YouTube yang bernama MUNJIAT Channel pada 16 Oktober 2020.

Tidak hanya itu, kalua kita flashback kebelakang bahwa Gus Nur telah di laporkan oleh Ketua Nahdalathul Ulama (NU) cabang Cirebon Azih Hakim ke Polri kemarin. Laporan tersebut bernomor LP/B/0596/X/2020/BARESKRIM tanggal 21 Oktober 2020. Selaku Pelapor Azis mengatakan pihaknya melaporkan dengan dugaan Tindak Pidana Penghinaan dan Ujaran Kebencian melalu media elektronik.

Ketua NU Cabang Cirebon ini juga mengatakan bahwa ini sudah sering dilakukan oleh Gus Nur kepada kelompok tersebut organisasi Islam terbesar di Indonesia ini.

Berdasarkan keterangan Munjiat Anak Kandung Gusnus di Jemput empat atau lima mobil saat pukul jam 12 Malam, menyerahkan surat penangkapan dan langsung melakukan pengeledahan serta mengambil barang bukti Laptop dan Handsphone milik Gus Nur oleh Maber Polri, Munjiat juga mneduga bahwa ayahnya di tangkap karena Ucapan Gus Nur di Kanal Youtube Refly Harun. Anak Gusnur ini juga mengira bahwa penangkapan ayahnya tidak terlepas oleh politik dalam negeri ini.

Meski demikian belum ada informasi yang valid terkait dasar penangkapan Gus Nur.


Terimakasih telah mengunjungi kami, jangan lupa untuk komentar, kritik dan saran tulisakan di bilah komentar, bagi yang berkenan silahkan share link artikle ini ke sosial media sahabat.

Post a Comment

0 Comments