Ticker

6/recent/ticker-posts

HRS Segera Pulang Untuk Pimpin Revolusi Di Indonesia


Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dikabarkan akan segera pulang ke Indonesia dari Arab Saudi.

Dalam keterangan Pers yang disampaikan DPP ( Dewan Pimpinan Pusat) FPI kepulangan Rizieq setelah melalui proses perundingan panjang dengan otoritas Arab Saudi.

“Alhamdulillah, baru saja kami mendapatkan informasi penting dari kota suci mekkah terkait rencana kepulangan IB-HRS.” Dikutip dari siaran pers tersebut, Selasa ( 13/10/2020).

Rencana kepulangan Rizieq disebutkan karena masa pencekalannya sudah berakhir. Dalam siaran pers tersebut juga dikatakan Rizieq dibebaskan dari denda apapun.

“Pada hari ini IB-HRS secara resmi sudah dicabut cekalnya dan sudah dibebaskan dari denda apapun, karena IB-HRS tidak bersalah. Selanjutnya IB-HRS menunggu proses administrasi bayan safar ( Exit permit) dan pembelian tiketnya, serta penjadwalan kepulangan ke Indonesia” tulisnya.

Ketua umum FPI Ahmad Shabri Lubis juga sempat menyampaikan soal kepulangan Rizieq Syihab saat berunjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja di kawasan patung kuda, Jakarta Pusat.

Sama seperti yang dituliskan dalam siaran pers, Lubis menyebutkan rencana kepulangan Pimpinan FPI tersebut memang karena masa pencekalannya atas IB-HRS telah berakhir.

“Imam besar Rizieq Shihab akan segera pulang ke Indonesia untuk memimpin revolusi,” kata Shabri dari atas mobil komando.

Dia juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah Arab Saudi.

“Dewan pimpinan Pusat FPI dan umat Indonesia menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya terhadap pemerintah Arab Saudi dan semua pihak yang telah membantu Habib Rizieq Shihab, termasuk semua umat islam yang mendo’akan beliau agar selalu dilindungi dan segera pulang ke Indonesia,” Ujarnya seperti di kutip dari laman tribunnews.com.

Sementara itu massa PA 212 saat melakukan unjuk rasa meminta Presiden Joko Widodo mundur dari jabatannya.

Hal ini terlihat dari spanduk besar yang bertuliskan 7 tuntutan ANAK NKRI terkait UU Omnibus Law Cipta Kerja. [Ed/KI]


Terimakasih telah mengunjungi kami, jangan lupa untuk komentar, kritik dan saran tulisakan di bilah komentar, bagi yang berkenan silahkan share link artikle ini ke sosial media sahabat.

Post a Comment

2 Comments

  1. Perasaan tidak ada yang takur dengan HRS pulang mereka hanya tidak menemukan panutan sehingga HRS yang telah di nyatakan bersalah sekalipun di jadikan junjungan.

    ReplyDelete

Komentar Anda akan memperbaiki kinerja Kami