Ticker

6/recent/ticker-posts

Fakta Menarik Kasus Video Hot Gisella Anastasia Yang Menyebar Luar di Internet | www.lihatsaja.com



Jakarta, Gisella Anastasia kembali Viral karena Seorang Mirip Mantan Istri Gading Martin ini di dalam Video melakukan tindakan asusila yang tersebar di media sosial. (14/11/2020)

Sebelum kasus ini Gisella Anastasia sudah pernah mengalami kasus seperti ini, pada tahun Oktober 2019 yang lalu, dan pada tahun 2020 ini Gisel kembali di terpa kasus serupa.

Lalu apa saja Fakta menarik dari kasus Gisella Anastasia:

  1. Lokasi : dalam kejadian ini tempat yang di perlihatkan mirip sekali dengan kamar tidur dimana gisel gunakan untuk beristirahat dengan gempi, tidak hanya ruangan, tata letak televisi, lampu, gorden dan hiasan pun bisa sama, ini juga membuat nettizen sangat yakin bahwa ini benar-benar Gisella Anastasia.
  2. Analisis Wajah : jika kita melihat wajah dalam video yang lagi viral di dunia maya dengan video Gisel yang ada di Instagram itu sangat mirip, Tim LihatSaja.Com langsung mengetes kemiripan wajah yang ada di Video dengan Software Comparision dan hasilnya 72% mirip.
  3. Gestur : Bahasa tubuh dari Gisel Anastasia pun terlihat berbeda saat menghadapi kasus kali ini dengan kasus 2019, bahkan Gisel terlihat ragu menjawab dan bahkan tidak berani mengatakan bahwa itu bukan dia, ini membuat warganet tergelitik.
  4. Masuk di Ramalan Deni Darco, pada thun 2019 deni darco meramal bahwa akan ada arti yang hancur karirnya di tahun 2020 karena video asusila.
"Kitakan belum tau siapa cewek di video tersebtu dugaan sementara kan masih mirip artis terkenal, ya kita tidak tahu, tapi yang jelas saya ingatkan hati-hati karena dulu saya pegang kasus jp saya pengacaranya" kata Hotman Paris.

Baca Juga :


"Si AR tidak menyebarkan, waktu itu ada mahasiswa datang ke rumahnya, ternyata itu ada di laptop di atas meja, oleh pengadialan itu dinggap kelalaian, jadi hati-hati anda-anda yang bikin video ya kalau itu menyebar, harusnya secara pasal 23 ayat 1 UU ITE harus menyebarkan hanya menyebarkan ancaman hukumannya 6 tahun, Tapi dalam kasus AR lalai kenak juga, itu baru satu, tapi yang paling bahaya Undang-undang Pornografi, karena di undang-undang Pornografi ada kata-kata termasuk memproduksi koma, Memproduksi berarti membuat video porno walaupun tidak menyebarkan bisa dikait-kaitkan dengan pornografi ancaman hukuman 12 tahun penjara satu lagi pasal si cowok itu ada istri nggak? kalau ada istri, istri bisa lapor per-zinahan 298 KUH Pidana 9 Bulan penjara, berarti ada 3 pasal, UU ITE 29 ayat 1 secara formal harus ada mentransmisikan, tapi dalam putusan mahkamah agung si RA, eh AR ya, LN sama CT, si AR di hukum karena lalai, pornografi dihukum 12 tahun penjara." tegas Hotman dalam Konfrensi Pers.


"Siapapun yang menyebarkan bisa kenak, aparat tidak tertarik kepada yang menonton kecuali penyebarannya besar-besaran" tambahanya. 
 
Tak hanya Fakta tersebut Komnas Hak Anak juga akan melayangkan surat  kepada Kominfo karena menurut ketua komnas Anak negara harus hadir dalam kasus ini.


Terimakasih telah mengunjungi Lihatsaja.com, jangan lupa untuk komentar, kritik dan saran tulisakan di bilah komentar, bagi yang berkenan silahkan share link artikle ini ke sosial media sahabat.

Post a Comment

2 Comments

Komentar Anda akan memperbaiki kinerja Kami