Ticker

6/recent/ticker-posts

Kapolri Idham Azis Tidak Mau Bertemu Gatot Nurmantyo dkk




Tokoh KAMI dikabarkan ingin bertemu dengan Kapolri Idham Azis namun sayangnya mereka di tolak karena mungkin ada beberapa alasan yang mendasar terkait pertemuan tersebut.
“Saya tidak membaca di berita apakah sudah diusulkan surat permintaan atau permohonan untuk bertemu. Karena menurut saya, sebagai pimpinan di satu instansi, apa pun itu yang besar, saya kira super sibuk,” ucap pengamat komunikasi politik Emrus Sihombing saat berbincang dengan jpnn.com, Jumat (16/10).

Alangkah baiknya jika ingin bertemu dengan pejabat negara untuk membuat pemberitahuan terlebih dahulu atau mungkin bisa membuat jadwal bersama untuk bertemu karena dengan situasi yang kini terlihat di DKI Jakarta dan banyak daerah lainnya tak bisa di pungkiri bahwa Kapolri saat ini memiliki tugas yang sangat berat dan super sibuk.

“Artinya dimintalah untuk bertemu, mungkin tidak pas kita pakai istilah memohon, meminta. Nah, itu menurut saya yang harus dilakukan sehingga Kapolri boleh jadi melihat agendanya, sehingga bisa ada kesepakatan waktu, tanggal dan lainnya,” tutur Emrus.

Emrus juga menduga adanya sinyal kuat pertemuan terkait adanya beberapa tokoh dari KAMI yang di tahan oleh Bareskrim Polri, jadi sangat wajar jika Kapolri jenderal Idham Azis menolak bertemu dengan sesepuh KAMI tersebut karena di khawatir akan adanya isu intervensi terhadap kasus tersebut.

“Saya berpendapat alangkah baiknya tidak perlu bertemu dulu, biar berproses secara objektif. Karena kalau nanti sudah bertemu, ada sesuatu nanti dalam prosesnya, orang jadi memikirkan hal-hal yang belum tentu itu yang terjadi,” jelas direktur eksekutif EmrusCorner ini.

Emrus juga menyarankan untuk tidak hanya melakukan tindakan negosiasi dengan Kapolri tetapi sebaiknya pihak KAMI segera menyiapkan pengacara kawakan dan mengkaji dari awal hingga akhir proses hukum tersebut apakah ada hal yang di langgar oleh aktivis KAMI atau tidak, jikapun ada mungkin pihak KAMI bisa mencari fakta lainnya atau alasannya lainnya untuk meringankan sanksi hukum dari aktivis KAMI tersebut. (Ed/KI)



Terimakasih telah mengunjungi kami, jangan lupa untuk komentar, kritik dan saran tulisakan di bilah komentar, bagi yang berkenan silahkan share link artikle ini ke sosial media sahabat.

Post a Comment

0 Comments