Ticker

6/recent/ticker-posts

Mahfud MD : Tolak UU Omnibus Law Ada Yang Dapat 500 Juta dari Demo

Jakarta, 20 Oktober 2020

Gambar : ProfDrMohammad Mahfud MD.S.H., S.U., M.I.P.

Mahfud MD menduga ada dalang dalam kerusuhan demo tolak Undang-undang Omnibus Law, fakta terdapat hal-hal yang membuktikan bahwa demo yang dilakukan belakangan ini sepertinya terorganisir, hal ini di dukung dengan ditemukannya bukti percakapan di salah satu WA Group yang mengorganisir gerakan demo tersebut..

“Karena Selama ini Prof pemerintah setelah demo itu Pemerintah mengatakan tau siapa siapa di belakang yang mendesaign dan mendanainya, Ketika ada yang di tertangkap dan memang ada nama-nama yang cukup di kenal diantaranya adalah Aktivis Jumhur Hidayat, Sahganda Nenggolan kemudian apakah kita bisa sampai pada kesimpulan merekalah yang menjadi aktor intelektual di belakang demo rusuh kemaren 8 Oktober” tanya Rosi kepada Prof Mahfud MD

“Ya nantilah, itukan kan itu proses pengadilan yang akan membuktikan, kita sudah menyampaikan prosesnya di percapat pembuktiannya, biar masyarakat semua tau apa yang mereka lakukan gitu, itu aja kalau saya membuka sekarang tidak boleh juga ya, mendahului nanti, tetapi semua yang sekarang ditangkap itu kita sudah lihat sebelumnya apa yang mereka lakukan, sehingga disepakati ya sudah di ambil aja begitu” Sambung Mahfud MD

“Pak Mahfud, e kan mereka adalah aktivis KAMI, selama ini organisasi kami kritis terhadap pemerintahan Pak Jokowi, jadi bagaimana Pemerintah memandang organisasi KAMI, seberapa berbahayanya organisasi KAMI ini di mata Pemerintahan Jokowi” Kata Rosi

“Terus terang  ndak pernah bicara KAMI, kalua saya tidak menghitung KAMI, tapi orangnya gitu. Oleh sebab itu ketika nama kami muncul itu kan karena ada WA-nya itu diantara mereka menyebut KAMI ini KAMI itu, tapi ketika di tangkap kita ndak nyebut KAMI-nya, bahwa mereka kebetulan orang KAMI itu ya ya itu fakta karena ada di WAG identitas yang mereka bangun sendiri, kan itu tadi yang di umumkan polisi, ini WA bernama KAMI sini, ini WA bernama KAMI sini, itu kebetulan aja mereka, kan tidak bisa juga kalau misalnya sebentar lagi ada orang bernama A, lalu dia ternyata aktivis sebuah partai, kan tidak bisa dikatakan partainya yang mengatakan” Jelas Profesor Hukum Tata Negara ini dalam sebuah acara TV Swasta.

"Mengapa saya tanyakan ini pak Mahfud, maaf karena selama ini sejak di deklasikan kami ini kritis kepada pemerintah, dan setelah ada demo berakhir rusuh, pemerintah mengindikasikan ada dalang, maka di tangkaplah aktivis-aktivis KAMI, ini ditangkap oleh publik sebagai upaya pembungkaman suara-suara kritis" Tanya Rosi.

"Dak apa-apa juga, silahkan di tangkap oleh publik, kita nangkap orangnya, dan orang yang  kritis kepada pemerintah  kan bukan KAMI juga selama ini, kami tu kan baru saja, dan yang di ungkapkan oleh kami ndak ada kritis-kritis yang baru, yang lama-lama juga yang sudah dikatakan orang lain" ungkap mahfud MD.

"Jadi pemerintah firm  bahwa demo yang menentang UU Omnibus Law yang berakhir rusuh ini benar nyatanya bahwa memang ada dalangnya, ada mereka yang sengaja mendesaign untuk rusuh?" tanya rosi ke Mahfud MD

"O iya, yang rusuh-rusuh itu iya, itu-itu memang ada catatan-catatan pertemuannya bahkan ada penyebutan uang, yang kelas ini 500 Juta, yang kelas ini 100 juta, ada semua thu" Jawab Prof Mahfud MD.

Prof Mahfud MD dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa demonya tidak salah bahkan di lindungin oleh Undang - Undangnya, tetapi yang di proses oleh pihak yang memanfaatkan momentum untuk melakukan kerusuhan.


Terimakasih telah mengunjungi kami, jangan lupa untuk komentar, kritik dan saran tulisakan di bilah komentar, bagi yang berkenan silahkan share link artikle ini ke sosial media sahabat.

Post a Comment

0 Comments