Berita ini muncul
dan ramai di bahas warganet di Twitter seminggu yang lalu, tak tanggung-tanggung
hastag #SaveNenek dan #IndoDaruratHukum pun berada di 10 besar yang paling
banyak di posting dan menuai tanggapan netizen.
Nettizen
yang emosi, bahkan mengluarkan cacian dan makian kepada aparat penegak hukum
terutama presiden Jokowi yang di sinyalir pimpinan yang paling bobrok sepanjang
sejarah Indonesia.
Baca Juga
- Fakta Menarik Kasus Video HOT Gisele Anastasia
- Video Panas Jesica Iskandar Menyebar Luas, Nettizen Ini link-nya
- Kalau Perlu FPI di Bubarkan Ungkap Mayjen Dudung
Saya yakin teman-teman yang membaca pontingan ini adalah teman-teman saya yang sangat kritis dan tidak menilai sesuatu dari judulnya saja, tetapi lebih kepada isi dari beritanya yang sebenarnya.
Kronologi
Kejadian
Seorang nenek
yang duduk di bangku UGD di sebuah Rumah sakit melihat orang yang ia tidak
sukai di dorong masuk oleh pihak Rumah sakit, setelah di lakukan perawatan awal
kepada pasien perawatpun meninggalkan pasien istirahat di ruang UGD, sementara
keluarga pasien bergegas melengkapi Administrasi pasien agar cepat mendapat
ruangan.
Nenek yang
melihat pasien ini sendiri lalu datang menghampiri si pasien, dan melihat yang
terbaring itu adalah orang yang pernah berbuat jahat kepada si Nenek belum lama
ini.
Tiba-tiba
si nenek merasakan ada yang aneh dan mau keluar dari perutnya, ternyata jengkol
yang dimakan tadi siang memicu angin perut untuk keluar, karena si nenek ini ada
perasaan benci kepada pasien lalu nenek ini kentut dengan membelakangi pasien
tersebut.
Pasien yang
masuk karena sesak napas tersebut, entah kenapa saat mencium bau busuk plus
jengkol kemudian kejang-kejang di ranjang Rumah sakit. Sang nenek yang ketakutan
lalu memanggil pihak Rumah sakit, setelah perawat bergegas menuju ranjang
pasien nenek inipun kemudian pergi meninggalkan Rumah sakit.
Tak lama kemudian
nenek yang duduk di depan rumahnya mendengar ada suara sirene ambulan, ternyata
ambulan tersebut mengantar jenazah pasien yang tadinya ia kentuti.
Singkat
cerita, Anak Almarhum tersebut meminta polisi menyelidiki kematian orang tua-nya,
Saksi perawat juga di periksa dan di temukan bahwa ada orang yang lari dari
tempat pasien keluar dan memanggil perawat dan kemudian menghilang, namun
perawat tersebut tidak mengenal siapa orangnya.
Polisi tak
berhenti sampai disitu, polisipun meminta rekaman CCTV saat kejadian itu
terjadi ke TIM IT rumah sakit dan ditemukan fakta tersebut bahwa sesaat setelah
nenek ini membelakangi pasien langsung kontraksi dan kejang-kejang, namun Polisi
tidak yakin ini bisa membuat orang lain meninggal dunia.
Nenek itupun
di panggil polisi dan akhirnya mengaku kepada polisi bahwa saat ia melihat
pasien yang terbaring di ranjang rumah sakit, tiba-tiba perutnya sakit dan tak lama
angin tersebut keluar dengan membawa aroma yang sangat mematikan.
Dalam sidang
nenek ini di nyatakan bersalah oleh hakim karena ketika ingin kentut dengan
sengaja mengarahkan ke Pasien.
KUHP Pasal
338 berbunyi “Barangsiapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam
karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun”.
Terimakasih telah mengunjungi Lihatsaja.com, jangan lupa untuk komentar, kritik dan saran tulisakan di bilah komentar, bagi yang berkenan silahkan share link artikle ini ke sosial media sahabat.
0 Comments
Komentar Anda akan memperbaiki kinerja Kami