Ticker

6/recent/ticker-posts

Jadwal Diharamkannya WNI Masuk Arab Saudi ? Ini Penjelasan Kemenlu RI | Lihatsaja.com

Lihatsaja.com - Dilansir dari pikiranrakyat.com  Kemenlu RI Ungkap Jadwal 'Diharamkannya' WNI Masuk ke Arab Saudi Tim PRMN 02 4 Februari 2021, 11:52 WIB

Pemerintah Arab Saudi keluarkan larangan untuk 20 negara. /Dok. Antara

Terhitung mulai 3 Februari 2021, ada 20 negara yang dilarang masuk ke Arab Saudi.

Hal ini tentunya dimaksud pemerintah Arab Saudi untuk menekan laju penyebaran virus corona.

Dari ke-20 negara itu, pemerintah Arab Saudi juga memasukkan Indonesia dalam daftar hitamnya sementara.

Meski tanggal berlakunya larangan masuk Arab Saudi telah ditentukan, pemerintah setempat belum memutuskan kapan peraturan tersebut akan berakhir.

"Pengumuman tersebut berlaku efektif mulai tanggal 3 Februari 2021 pukul 21.00 waktu setempat sampai waktu yang belum ditentukan," kata Kemenlu dalam keterangannya itu.

Oleh karena itu, sebagaimana diberitakan PRFMNews.id dalam artikel "Larangan WNI Masuk Arab Saudi Berlaku Sejak Kemarin Hingga Waktu yang Belum Ditentukan"

Kemenlu meminta WNI yang telah merencanakan perjalanan ke Arab Saudi diimbau untuk terus memantau perkembangan kebijakan pemerintah atau otoritas Arab Saudi.

Adapun daftar warga negara yang dilarang masuk Arab Saudi adalah sebagai berikut:

Indonesia, argentina, uni, emirat arab, amerika serikat, brazil, jerman, inggris, jepang, italia, pakistan, irlandia, portugal, turki, afrika selatan, swedia, swiss, perancis, lebanon, mesir, india.

Semoga Lekas membaik bumi ini, jaga kesehatan,  jaga pola makan,  jaga jarak dan sering cuci tangan,  pakai masker setiap hari. 

(R. G. D)

Post a Comment

0 Comments