Ticker

6/recent/ticker-posts

Resmi Dipangkas Pemerintah Cuti Bersama 2021, dari 7 Hari Tinggal 2 Hari | LihatSaja.Com

LIHATSAJA.COM - Pemerintah telah menetapkan perubahan terkait jumlah cuti bersama tahun 2021.

Hal itu diputuskan dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Peninjauan Surat Keputusan Bersama (SKB) Cuti Bersama tahun 2021 pada Senin, 22 Februari 2021.

Hasil rapat itu tertuang dalam SKB Tiga Menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

SKB Nomor 281 tahun 2021, Nomor 1 tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021 tersebut tentang Perubahan Atas Keputusan Tiga Menteri Nomor 642 tahun 2020, Nomor 4 tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2021.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengumumkan bahwa jumlah cuti bersama tahun 2021 secara resmi dipangkas.

"Dalam SKB sebelumnya, terdapat tujuh cuti bersama, setelah dilakukan peninjauan kembali SKB, maka cuti bersama dikurangi dari semula tujuh hari, menjadi hanya tinggal dua hari saja," tuturnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari situs resmi Kemenko PMK.

Cuti bersama tahun 2021 yang dipangkas Pemerintah adalah cuti bersama dalam rangka Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW pada 12 Maret 2021.

Kemudian cuti bersama dalam rangka hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah yang jatuh pada tanggal 17, 18, dan 19 Mei 2021, serta cuti bersama dalam rangka Hari Raya Natal 2021 pada 27 Desember 2021.

Sementara cuti bersama yang tetap diberikan adalah dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah pada 12 Mei 2021, dan dalam rangka Hari Raya Natal pada 24 Desember 2021.

Pemberian satu hari cuti menjelang Hari Raya Idul Fitri dan Hari Raya Natal dilakukan, agar memudahkan Polri dalam mengelola pergerakan masyarakat.

"Jangan sampai terjadi penumpukan pada satu hari, dan justru akan berbahaya," ucap Muhadjir Effendy.

Selain itu, dia menjelaskan alasan pengurangan libur cuti bersama adalah karena kurva peningkatan Covid-19 belum melandai, meski berbagai upaya telah dilakukan.

Setelah libur panjang, kasus Covid-19 cenderung mengalami peningkatan, akibat mobilitas masyarakat yang cenderung naik. Sementara, program vaksinasi sedang berjalan.

"Oleh karena itu, Pemerintah perlu meninjau kembali cuti bersama yang berpotensi mendorong terjadinya arus pergerakan orang, sehingga penularan meningkat," ujar Muhadjir Effendy. Dilansir dari pikiranrakyat.com

Pemerintah juga tetap mengimbau agar masyarakat menjalankan protokol kesehatan 5M, dan bersama-sama berusaha memutus rantai penularan Covid-19.

"Sekali lagi ditegaskan bahwa tahun 2021, Cuti Bersama dipotong lima hari, dari tujuh hari yang ada," kata Muhadjir Effendy.



(R. G. D)

Post a Comment

0 Comments