Ticker

6/recent/ticker-posts

Membuat Video TikTok Di Halaman Mesjid Raya Diiringi Lagu Dangdut : Empat Pemuda Di Tangkap Satpol PP | LihatSaja.com

LIHATSAJA.COM - Empat pemuda ditangkap oleh Satpol PP karena membuat video TikTok yang diiringi lagu dangdut di halaman Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh.

Kepala Seksi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Aceh, Marzuki, menilai para pemuda itu telah melanggar etika dan adat istiadat.

"Karena masjid tempat orang salat, bukan tempat bermain TikTok. Bukan tempat beria-ria di masjid," ucap Marzuki dikutip Pikiran-rakyat.com (PR) dari Antara News Sumsel pada 16 Maret 2021.

Saat diperiksa, para pemuda itu mengaku hanya ingin mengikuti tren terkini dengan membuat video TikTok.

Keempat pemuda itu juga dilaporkan sudah lama jadi pantauan satpam Masjid Raya Baiturrahman karena sering membuat video TikTok di halaman masjid.

Marzuki mengatakan, keempat pemuda itu sudah dibuatkan surat perjanjian untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.

Marzuki juga mengenakan sanksi wajib lapor selama 2 bulan ke depan terhadap para pemuda itu.

"Pokoknya dalam 2 bulan ini mereka kita lakukan wajib lapor. 

Mereka tidak dilakukan penahanan karena tidak ada pasal hukumnya," ucapnya.

TikTok adalah aplikasi yang sedang digandrungi banyak anak muda di Indonesia saat ini.

TikTok menyajikan cuplikan-cuplikan video dengan berbagai tema konten.

Mulai dari sekadar joget-joget sambil diiringi musik, tutorial memasak, hingga pengumuman lowongan kerja.


(R. G. D)

Post a Comment

0 Comments