Ticker

6/recent/ticker-posts

Rumah Asnawi Luwi Wartawan Serambi Dibakar di Aceh Tenggara Belum Menemukan Titik Terang | LihatSaja.com

 

LIHATSAJA.COM - Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) sedunia Ke -75 yang dilaksanakan secara seremonial di Aceh jangan terlalu Euforia. Sementara itu. Bagi Asnawi Luwi korban yang rumahnya dibakar oleh sekelompok orang terntu di Aceh Tenggara terjadi pada tanggal 30 Juli 2019 di Desa Lawe Loning Aman Kecamatan Lawe Sigala, Aceh Tenggara masih berduka. Karena pelaku pembakaran rumahnya itu sampai hari ini belum terungkap.

Demikian disampaikan Asnawi Luwi kepada media teropong barat.com melalui surat elektronik ini saya sebutkan bahwa hingga Jumat (12/2/2021) kasus pembakaran rumah pribadi saya belum terungkap. Saya sangat berharap sekali supaya Kasus ini bisa secepatnya terungkap, termasuk aktor dibaliknya. Terangnya

Lamanya perjalanan kasus pembakaran rumah wartawan serambi indonesia yang juga Anggota PWI Aceh Tenggara ini dinilai kemerdekaan pers yang belum terjamin dan dinilai keberasan terhadap profesi jurnalis (wartawan) terus mengancam secara pribadi atau perorangan hal ini sangat disayangkan.

Sebab tugasnya seorang jurnalis ataupun wartawan merupakan mulia serta dilindungi oleh undang-undang pokok Pers.

"Hari ini sudah lebih 1,5 tahun kasus pembakaran rumah wartawan serambi di Aceh Tenggara terjadi, tetapi penanganan hukum belum mampu menuntaskan kasus pembakaran tersebut. Saya menilai Polri memiliki SDM dan alat canggih, tetapi tinggal mau atau tidak saja untuk menuntaskannya,"ujarnya Asnawi Luwi.

Dalam kasus pembakaran yang terjadi pada 30 Juli 2019, sudah dua Kasat Reskrim dan satu Kapolrea serta satu Kapolda Aceh diganti. Namun, kasus pembakaran rumah wartawan serambi indonesia tidak juga selesai sampai ke meja hijau.

Kata dia, dirinya sudah pernah melayangkan surat ke Presiden, Kapolri, Komnas HAM RI, Menkopolhukam, LPSK, Komisi III DPR RI, Kadiv Propam Mabes Polri dan dewan pers terhadap persoalan lambannya pelaku pembakaran rumah wartawan serambi indonesia ditangkap.


Tetapi, alhamdulillah, dibawah kepemimpinan Kasat Reskrim, AKP Suparwanto SH MH yang beberapa bulan menjadi Kasat Reskrim saat ini kasus pembakaran rumah wartawan serambi indonesia dari penyelidikan telah ditingkatkan ke tahap penyidikan dan baru-baru ini belasan saksi kembali diperiksa termasuk saksi korban juga bakal diperiksa. Artinya, kasus ini tidaklah sulit untuk diungkapkan pada saat itu, namun, hanya saja perlu ada keseriusan kasus ini untuk dituntaskan.


Perjalan kasus ini, saya tidak pernah lelah untuk mencari keadilan dan berkat dukungan dari rekan-rekan wartawan seprofesi dan kuli tinta pernah menggelar demo di depan Polda Aceh, Lhokseumawe, Sigli dan daerah lainnya menuntut kasus pembakaran rumah wartawan serambi di Aceh Tenggara Segera dituntaskan. Dilansir dari TeropongBarat.Com


(P.I)

Post a Comment

0 Comments