Ticker

6/recent/ticker-posts

Tegas Soal Mudik, Kemenhub Pastikan Tidak Ada Celah bagi Masyarakat, Larangan Mudik Idul Fitri 2021 | LihatSaja.com

LIHATSAJA.COM – Masih dilanda pandemi Covid-19, Tanah Air terus gencar melakukan berbagai upaya untuk menekan laju peningkatan Covid-19.

Ramadhan 1442 H ini juga ternyata menuai banyak kontroversi terkait mudik Idul Fitri 2021, meski begitu pemerintah terus berupaya memberikan yang terbaik bagi masyarakat.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, larangan mudik Lebaran 2021 berlaku mulai tanggal 6 hingga 17 Mei, dan masa pengetatan perjalanan dimulai 22 April sampai 24 Mei 2021 mendatang.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mewakili Pemerintah memastikan tidak akan ada celah bagi masyarakat untuk mudik.

Kemenhub memastikan bahwa mudik Idul Fitri 2021 akan dilarang mulai 6 sampai 17 Mei 2021.

Adita Irawati yang merupakan Juru Bicara Kemenhub juga menegaskan tidak ada celah untuk masyarakat melaksanakan mudik.

Juru Bicara Kemenhub itu lantas mengungkapkan terkait larangan mudik 2021 bahwa, hal yang paling penting yakni pengendalian di lapangan khususnya transportasi darat.

"Tapi yang paling penting sebenarnya adalah pengendalian di lapangan. Saat kita bicara transportasi darat. Mungkin ini yang paling challenging. 

Seberapa besar itu kira-kira tantangannya dalam mengendalikan transportasi darat," ujarnya, Rabu 21 April 2021.

Oleh karena itu, Adita Irawati mengatakan dalam melakukan pengawasan sekaligus pengendalian khususnya memperketat jalan-jalan arteri sampai jalur tikus, pihaknya memastikan bahwa Kemenhub akan bekerja sama intensif dengan TNI-Polri.


"Kita tahu kan transportasi darat kan tidak punya simpul keberangkatan yang sama. 

Bisa melalui jalan tol, apa saja dari mulai jalan arteri, sampai jalan kucing, jalan tikus gitu kan," katanya, seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

Adita Irawati juga mengungkapkan bahwa polemik mudik 2021 ini merupakan tantangan di tengah pandemi wabah Covid-19.

Kendati demikian, Adita Irawati menegaskan bahwa dalam hal ini pemerintah juga akan melakukan kerja sama yang intensif dengan pemerintah daerah.

Khususnya pemerintah daerah yang ada di Jawa-Bali sudah ada Satgas Khusus Pengawasan Covid-19 untuk skema Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

"Tentunya juga dengan pemerintah daerah yang saat ini mereka semua khususnya di Jawa-Bali kan sudah punya Satgas Pengawasan Covid-19 dengan skema PPKM mikronya. 

Jadi saya rasa dengan kerjasama semua pihak pengawasan dan pengendalian bisa menjadi lebih baik," ujar Adita Irawati.





(R. G. D)

Post a Comment

0 Comments