Ticker

6/recent/ticker-posts

Mahfud MD : Meski Banyak Korupsinya, Indonesia Ada Kemajuan | LihatSaja.com

LIHATSAJA.COM – Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan bahwa Indonesia mengalami kemajuan, meski banyak korupsinya.

Hal itu disampaikan saat dia mengisi acara Tadarus Demokrasi yang diselenggarakan MMD Initiative pada Sabtu, 1 Mei 2021.

"Tentu saja kita tidak boleh misalnya sekarang ini negara kita ini sangat koruptif, oligarkis, dan sebagainya, tidak boleh kita terlalu kecewa. Karena nyatanya dari waktu ke waktu, kita itu mengalami kemajuan," tutur Mahfud MD.

Dia pun menuturkan bahwa sebelum merdeka, tingkat kemiskinan di Indonesia diperkirakan mencapai 99 persen atau hampir seluruh rakyatnya miskin.

Tetapi setelah merdeka, tingkat kemiskinan di Indonesia perlahan-lahan mengalami penurunan setiap era kepemimpinan Presidennya berganti.

Hingga pada era Presiden Jokowi saat ini, tingkat kemiskinan di Indonesia telah mencapai angka 9,7 persen.

"Artinya apa? ada kemajuan meskipun banyak korupsinya. Karena negara Indonesia ini kaya raya kalau dikelola, meskipun secara koruptif itu manfaatnya tetap banyak bagi rakyat. Apalagi kalau dikelolanya nanti secara bersih dari korupsi," kata Mahfud MD.

Dia pun mengatakan bahwa korupsi selalu dilihat sebagai sesuatu fenomena pelanggaran hukum.

Tetapi di dalam disertasi saya itu sebenarnya hukumnya akan baik atau hukumnya akan jelek, baik pembuatan substansi hukumnya maupun penegakkannya itu tergantung pada Demokrasinya," ucap Mahfud MD.

Oleh karena itu, jika demokrasinya berjalan baik, hukumnya pun akan baik, begitu pula sebaliknya.

"Kalau demokrasinya berjalan baik, maka hukum akan baik. Kalau demokrasinya buruk, maka hukum juga akan buruk," ujar Mahfud MD.

Dia mengatakan bahwa jika konfigurasi politik demokratis tampil, hukum di negara tersebut akan menjadi responsif.

Sedangkan jika konfigurasi politiknya otoriter dan hegemonik, hukum pun akan menjadi sangat konservatif.

"Konfigurasi politik demokratis tampil, hukum akan menjadi responsif. Kemudian konfigurasi politik tampil secara otoriter dan hegemonik, maka hukum akan menjadi sangat-sangat konservatif," kata Mahfud MD.

Hal itu didapatkan, dari hasil penelitiannya yang berlangsung sejak tahun 1945 sampai dengan tahun 1993.

"Itu hasil penelitian saya sejak tahun 1945 sampai dengan tahun 1993, saya menghitung dari tahun ke tahun perubahan konfigurasi politik, tahun sekian bergeser ke sini, maka hukumnya akan menjadi begini, itu sangat jelas sekali," tutur Mahfud MD.





(R. G. D)

Post a Comment

0 Comments