Ticker

6/recent/ticker-posts

Tersebar Informasi Rektor UGM Sengaja Dibayar untuk Beri Keterangan Palsu Terkait Status Ijazah Presiden Jokowi, Ini yang Sebenarnya Terjadi

Lihatsaja.com, Jakarta - Belakangan ini tersebar informasi yang menyebutkan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) mengakui kecurangan ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan dibayar, beredar di media sosial.

Informasi tersebut disebar akun Twitter bernama @sabya1141 yang mengunggah cuitan berupa tangkapan layar dari sampul video kanal Youtube PEJUANG MUDA.

Dalam sampul video yang diunggah akun tersebut terdapat foto rektor UGM, Ova Emilia yang tengah diinterogasi oleh pihak kepolisian.

Selain itu terdapat narasi pada gambar "SAYA DIBAYAR PAK JOKOWI REKTOR UGM AKUI SEMUA KECURANGAN IJAZAH".

Berikut narasi yang ditulis alu Twitter tersebut:
"Pengakuan Rektor koplak"

Sebelumnya, Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof. Ova Emilia memang sudah menyatakan bahwa ijazah Presiden Joko Widodo sebagai lulusan Fakultas Kehutanan UGM adalah asli.

"Atas data dan informasi yang kami miliki, dan terdokumentasi dengan baik, kami meyakini mengenai keaslian ijazah sarjana (S1) Ir. Joko Widodo dan yang bersangkutan memang lulusan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada," ujar Ova Emilia saat konferensi pers di Kampus UGM, Kabupaten Sleman, DIY.

Presiden Jokowi, tercatat sebagai alumni Prodi S1 di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada angkatan tahun 1980.

"Dinyatakan lulus UGM tahun 1985 sesuai ketentuan dan bukti kelulusan berdasarkan dokumen yang kami miliki," terang Ova.

Lantas apakah Rektor UGM dibayar untuk berbohong mengenai status ijazah Presiden Jokowi?

Mengutip Cek Fakta Suara.com, isi video tersebut tidak menampilkan pernyataan Rektor UGM yang mengakui kecurangan dan dibayar oleh Jokowi.

Video tersebut malah berisi pernyataan Rektor UGM terkait keaslian ijazah milik Jokowi dan dinyatakan lulus pada tahun 1985.

Cuplikan video tersebut juga menampilkan pernyataan penggugat ijazah Jokowi yakni Tri Mulyono terkait permainan licik UGM dan gugatan yang dilayangkannya.

Post a Comment

0 Comments