Jakarta – Gusnur
Akhirnya di Tangkap Bareskrim Polri Di Kediamannya pada Sabtu (24/10/2020)
pukul 00.00 WIB.
“Waktu
penangkapan Sabtu, 24 Oktober 2020, pukul 00.00 WIB” kata Distipidsiber
bareskrim Brigjen Slamet Uliandi kepada awak media.
Pemilik nama lengkap
Suri Nur Rahardja ini di tangkap di sebuah Rumah yang beralamat di Pakis, Malang,
Jawa Timur.
Photo : Gusnus di Kanal YouTube Refly Harun ( Sumber Channel YouTube Refly Harun) |
Penangkapan ini di
prakarsai oleh NU yang melaporkan Gus Nur, karena telah menyebarkan Informasi
yang akan menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan yang bermuatan SARA dan
penghinaan
“Tindak pidana
menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan
berdasarkan atas SARA dan penghinaan” tutur slamet.
Ujian yang
dianggap melanggar UU ITE tersebut adalah video yang di upload oleh kanal YouTube
yang bernama MUNJIAT Channel pada 16 Oktober 2020.
Tidak hanya itu,
kalua kita flashback kebelakang bahwa Gus Nur telah di laporkan oleh Ketua Nahdalathul
Ulama (NU) cabang Cirebon Azih Hakim ke Polri kemarin. Laporan tersebut
bernomor LP/B/0596/X/2020/BARESKRIM tanggal 21 Oktober 2020. Selaku Pelapor
Azis mengatakan pihaknya melaporkan dengan dugaan Tindak Pidana Penghinaan dan
Ujaran Kebencian melalu media elektronik.
Ketua NU Cabang
Cirebon ini juga mengatakan bahwa ini sudah sering dilakukan oleh Gus Nur kepada
kelompok tersebut organisasi Islam terbesar di Indonesia ini.
Berdasarkan keterangan
Munjiat Anak Kandung Gusnus di Jemput empat atau lima mobil saat pukul jam 12
Malam, menyerahkan surat penangkapan dan langsung melakukan pengeledahan serta
mengambil barang bukti Laptop dan Handsphone milik Gus Nur oleh Maber Polri,
Munjiat juga mneduga bahwa ayahnya di tangkap karena Ucapan Gus Nur di Kanal Youtube
Refly Harun. Anak Gusnur ini juga mengira bahwa penangkapan ayahnya tidak
terlepas oleh politik dalam negeri ini.
Meski demikian
belum ada informasi yang valid terkait dasar penangkapan Gus Nur.
Terimakasih telah mengunjungi kami, jangan lupa untuk komentar, kritik dan saran tulisakan di bilah komentar, bagi yang berkenan silahkan share link artikle ini ke sosial media sahabat.
0 Comments
Komentar Anda akan memperbaiki kinerja Kami