Ticker

6/recent/ticker-posts

Seorang Nenek Di Hukum 15 Tahun Karena Kentut | LihatSaja.Com


Dunia Maya ( LihatSaja.com – 21/11/2020) - Seorang Nenek di jatuhi hukuman 15 tahun penjara karena kentut.

Berita ini muncul dan ramai di bahas warganet di Twitter seminggu yang lalu, tak tanggung-tanggung hastag #SaveNenek dan #IndoDaruratHukum pun berada di 10 besar yang paling banyak di posting dan menuai tanggapan netizen.

Nettizen yang emosi, bahkan mengluarkan cacian dan makian kepada aparat penegak hukum terutama presiden Jokowi yang di sinyalir pimpinan yang paling bobrok sepanjang sejarah Indonesia.

Baca Juga

Saya yakin teman-teman yang membaca pontingan ini adalah teman-teman saya yang sangat kritis dan tidak menilai sesuatu dari judulnya saja, tetapi lebih kepada isi dari beritanya yang sebenarnya.

Kronologi Kejadian

Seorang nenek yang duduk di bangku UGD di sebuah Rumah sakit melihat orang yang ia tidak sukai di dorong masuk oleh pihak Rumah sakit, setelah di lakukan perawatan awal kepada pasien perawatpun meninggalkan pasien istirahat di ruang UGD, sementara keluarga pasien bergegas melengkapi Administrasi pasien agar cepat mendapat ruangan.

Nenek yang melihat pasien ini sendiri lalu datang menghampiri si pasien, dan melihat yang terbaring itu adalah orang yang pernah berbuat jahat kepada si Nenek belum lama ini.

Tiba-tiba si nenek merasakan ada yang aneh dan mau keluar dari perutnya, ternyata jengkol yang dimakan tadi siang memicu angin perut untuk keluar, karena si nenek ini ada perasaan benci kepada pasien lalu nenek ini kentut dengan membelakangi pasien tersebut.

Pasien yang masuk karena sesak napas tersebut, entah kenapa saat mencium bau busuk plus jengkol kemudian kejang-kejang di ranjang Rumah sakit. Sang nenek yang ketakutan lalu memanggil pihak Rumah sakit, setelah perawat bergegas menuju ranjang pasien nenek inipun kemudian pergi meninggalkan Rumah sakit.

Tak lama kemudian nenek yang duduk di depan rumahnya mendengar ada suara sirene ambulan, ternyata ambulan tersebut mengantar jenazah pasien yang tadinya ia kentuti.

Singkat cerita, Anak Almarhum tersebut meminta polisi menyelidiki kematian orang tua-nya, Saksi perawat juga di periksa dan di temukan bahwa ada orang yang lari dari tempat pasien keluar dan memanggil perawat dan kemudian menghilang, namun perawat tersebut tidak mengenal siapa orangnya.

Polisi tak berhenti sampai disitu, polisipun meminta rekaman CCTV saat kejadian itu terjadi ke TIM IT rumah sakit dan ditemukan fakta tersebut bahwa sesaat setelah nenek ini membelakangi pasien langsung kontraksi dan kejang-kejang, namun Polisi tidak yakin ini bisa membuat orang lain meninggal dunia.

Nenek itupun di panggil polisi dan akhirnya mengaku kepada polisi bahwa saat ia melihat pasien yang terbaring di ranjang rumah sakit, tiba-tiba perutnya sakit dan tak lama angin tersebut keluar dengan membawa aroma yang sangat mematikan.

Dalam sidang nenek ini di nyatakan bersalah oleh hakim karena ketika ingin kentut dengan sengaja mengarahkan ke Pasien.

KUHP Pasal 338 berbunyi “Barangsiapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun”.

Akhirnya si nenek tidak di penjara karena ini hanya sebuah cerita, tujuan penulis adalah mengedukasi kita semua, terutama penulis untuk mebudayakan literasi membaca terlebih dahulu sebelum menyimpulkan. Jangan dengan hanya melihat judul sebuah tulisan/berita/video atau potongan video kita langsung naik pitam dan mengeluarkan kata-kata cacian, makian kepada orang lain atau kelompok yang kita saja belum tahu berita sebanarnya. (Virgoboys / LihatSaja.Com)

Terimakasih telah mengunjungi Lihatsaja.com, jangan lupa untuk komentar, kritik dan saran tulisakan di bilah komentar, bagi yang berkenan silahkan share link artikle ini ke sosial media sahabat.

Post a Comment

0 Comments