Ticker

6/recent/ticker-posts

Insentif Rp 700. 000 Per Bulan, Program Kampus Mengajar | LihatSaja.Com

LIHATSAJA.COM - Dilansir dari kompas. com Program Kampus Mengajar telah diluncurkan pada Selasa (9/2/2021) oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.

Nadiem mengatakan, salam program Kampus Mengajar, mahasiswa dari seluruh Indonesia diajak berkolaborasi dan berkreasi selama 12 minggu untuk meningkatkan pembelajaran di sekolah dasar, terutama yang di daerah 3T.

Diberitakan Kompas.com, Selasa (9/2/2021), Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Nizam menyebutkan, ada insentif yang diberikan unuk membantu mahasiswa selama menempuh pendidikan di kampus dan program Kampus Mengajar tersebut.

"Bantuan biaya hidup Rp 700 ribu per bulan dan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) maksimal sebesar Rp 2,4 juta, namun besarannya tergantung uang kuliah di masing-masing perguruan tinggi," kata Nizam.

Apa saja yang didapat dengan mengikuti Kampus Mengajar?
Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Paristiyanti Nurwardani menjelaskan, ada beberapa keuntungan yang akan didapatkan oleh mereka yang mengikuti program Kampus Mengajar.

"Meningkatkan kompetensi lulusan, baik soft skills maupun hard skills, agar lebih siap dan relevan dengan kebutuhan zaman, menyiapkan lulusan sebagai pemimpin masa depan bangsa yang unggul dan berkepribadian," ujar Paristiyanti saat dihubungi Kompas.com, Jumat (12/2/2021).

Menurut dia, melalui program ini, mahasiswa bisa meningkatkan rasa kepekaan dan kepedulian sosial.

Demikian pula dosen, tenaga kependidikan dan institusi pendidikan tinggi bisa bergotong royong menghadapi pandemi Covid-19.

"Karena Indonesia sedang butuh bantuan insan Dikti dengan cara membantu bapak/ibu guru serta adik-adik sekolah dasar untuk mendapat kesempatan belajar optimal di kondisi terbatas dan kritis selama pandemi," kata dia.

Manfaat lainnya, lanjut dia, para mahasiswa bisa mengembangkan kreativitas, kepemimpinan, dan kemampuan interpersonal.

Selain itu, mendapat pengetahuan keterampilan dan berlatih meelalui materi pembekalan.

Berikut rincian yang akan didapatkan mahasiswa peserta Kampus Mengajar:

Mahasiswa mendapat uang saku sebesar Rp 700.000 per bulan
Potongan UKT maksimal Rp 2.400.000 (satu kali)
Sertifikat peserta program Kampus Mengajar
Adapun bagi dosen Kampus Mengajar nantinya mendapat insentif berupa angka kredit untuk kenaikan pangkat dan insentif finansial sesuai regulasi.
Jadwal dan cara pendaftaran
Berikut ini jadwal untuk mengikuti program Kampus Mengajar Angkatan 1 Tahun 2021:

Pembukaan pendaftaran: 9-21 Februari 2021
Pengumuman seleksi tahap 1: 26 Februari 2021
Pembekalan: 15-21 Maret 2021
Penugasan: 22 Maret-25 Juni 2021
Penarikan Mahasiswa: 26 Juni 2021
Pendaftaran Kampus Mengajar dapat dilakukan secara online dengan mengakses link https://kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/

Pelayanan pendaftaran bagi mahasiswa dan dosen akan dilayani 24 jam sehari, 7 hari seminggu mulai 6-21 Februari 2021 melalui registrasi Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka.

Mahasiswa yang menyelesaikan program Kampus Mengajar akan memperoleh 12 SKS yang merupakan bagian dari 144 SKS persyaratan minimal kelulusan Sarjana.



(R. G. D)

Post a Comment

0 Comments