LIHATSAJA.COM - Aliansi Peduli Desa ( APDES ) Aceh Tenggara dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Datang Ke DPR K Aceh Tenggara (18/3) untuk menagih tuntutan dari aksi beberapa hari yang lalu tepatnya Senin 15 April 2020, dari hasil pertemuan dimana APDES AGARA dan PMII cab Kutacane bertemu Dengan Ketua Komisi A yaitu Tomi dan Wakil Ketua 1 DPRK yaitu Jamudin Selian.
Dalam pertemuan itu Pihak DPR K Aceh Tenggara menjelaskan Bahwa DPR K tidak bisa memenuhi tuntutan
Dalam pertemuan itu karena ada mekaniame yang belum diikuti, cuma mereka telah menyiapkan Surat untuk memanggil Bupati Aceh Tenggara untuk dimintai keterangan, tetapi surat itu harus ditanda tangani oleh 30 Anggota DPR K Aceh Tenggara.
Menurut Koordinator Aksi Dahrinsyah mengatakan bahwa " DPR K Aceh Tenggara tidak bisa lagi diharapkan untuk membatalkan bimtek ini, sebab DPR K tidak bisa menjamin kapan Bupati bisa dipanggil, tergantung Persetujuan DPR dan mau apa tidak nya Bupati memenuhi panggilan DPR K Aceh Tenggara , karena mekanisme untuk meminta tanda tangan itupun belum juga di lakukan".
Ditambahkan lagi oleh Kadaffi Selian Kabid Kaderisasi PMII yang juga ikut di situ menjelaskan " Kegiatan Bimtek Ke Lombok Ini jika ingin di gagalkan, hanya dengan menyurati menteri desa, namun waktunya sangat mepet.
Namun walaupun begitu Kami akan terus berjuang untuk mengkritisi kegiatan yg kami rasa tak sesuai acuan permendes no 13 tahun 2020 untuk prioritas dana desa tahun 2021.
Kami akan menyurati BPK RI dan KEJAGUNG RI agar meriksa kegiatan bimtek ke lombok ini".
Aliansi Peduli Desa ( APDES ) Aceh Tenggara dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) sangat kecewa atas respon dari DPR K Aceh Tenggara pada hari ini.
Adapun tuntutan APDES ACEH TENGGARA Dan PMII CAB KUTACANE
1. Kami meminta Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara
Agar "Menolak" dengan tegas Bimbingan Teknis (BIMTEK) Ke Lombok yang akan
dilaksanakan Pada Bulan ini.
2. Kami meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara
agar membentuk Panitia Khusus (PANSUS) Tentang Bimbingan Teknis (BIMTEK) yang
setiap tahun dilakukan. Kami Merasa Kegiatan Tersebut hanya pemborosan Anggaran
Dana Desa, dan kami menduga "ada permainan setiap Bimbingan Teknis (BIMTEK)
yang menguntungkan Pihak-pihak tertentu".
3. Kami meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh tenggara
dari (komisi A) mempertanyakan Kepada Kepala Desa (Pengulu) dan Meminta Fakta
Integritas bahwa Kepala Desa (Pengulu) Setuju atas kegiatan Bimbingan Teknis
(BIMTEK) ke Lombok Tersebut.
4. Kami meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh tenggara
dari (komisi A) Agar Memanggil DPMK, Camat, Dan Kepala Desa (Pengulu,APDESI)
Aceh Tenggara untuk dimintai Keterangan Atas kegiatan Bimbingan Teknis (BIMTEK)
tersebut.
(R. G. D)
0 Comments
Komentar Anda akan memperbaiki kinerja Kami