Ticker

6/recent/ticker-posts

Mudik Dilarang, Saat Lebaran Lokasi Wisata Turut Diawasi Polisi | LihatSaja.com

LIHATSAJA.COM - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono mengatajan akan mengawasi ketat tempat-tempat wisata selama pemberlakuan peniadaan mudik.

Menurut Istiono, pengawasan dilakukan agar maayarakat tetap mematuhi protokol kesehatan meski berwisata.

Kakorlantas Bakal Awasi Ketat Tempat Wisata Selama Peniadaan Mudik

"Termasuk mobilitas ke tempat wisata ini di Jawa timur hanya wisata di area-area saja, tidak boleh keluar dari areanya. 

Di tempat-tempat kabupaten juga menerapkan karantina selama 5 hari bila ditemukan orang-orang yang terjangkit Covid-19. 

Kita awasi ketat tempat wisata ini," kata Istiono dalam keterangan tertulisnya, Rabu 28 April 2021.

Istiono mengatakan, pihaknya mendukung penih kebijakan pemerintah agar ekonomi tetap berjalan, namun kesehatan juga diperhatikan selama lebaran.

Adapun dibukanya tempat wisata juga dikhususkan untuk lokal dengan pengawasan ketat.

"Kita gelar swab antigen gratis di tempat wisata. Jadi ini penting ya bahwa tempat wisata kita kelola hanya untuk lokal saja. 

Kalau ada dari luar wilayah itu ya tidak boleh. 

Nanti akan diatur kebijakan oleh Walikota atau gubernur," tuturnya.

Sementara itu, Istiono sendiri mengaku cukup puas setelah melakukan pemantauan di beberapa titik penyekatan mudik di Jawa Timur.

Untuk di Jawa Timur sendiri total ada 5 titik penyekatan yang disiapkan untuk menghalau pemudik.

"Tadi dijelaskan Dirlantas Jawa Timur semua sudah siap. 

Ada 5 wilayah yang menyiapkan titik penyekatan. Semua sudah siap," ucapnya.

Ia berharap kesadaran masyarakat untuk turut membantu dalam upaya menekan laju penyebaran Covid-19. Masyarakat diminta untuk tidak mudik terlebih dahulu.

"Operasi ketupat adalah operasi kemanusiaan. 

Tindakan di lapangan adalah persuasif dan humanis. 

Bila terjadi peningkatan Covid-19 di lapangan harus cepat dilakukan langkah-langkah harus berpedoman pada keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi," kata dia menambahkan.



(R. G. D)

Post a Comment

0 Comments