Ticker

6/recent/ticker-posts

Polisi Geledah Markas FPI, Temukan Bahan Peledak Mirip dengan Hasil Temuan Di Condet dan Bekasi | LihatSaja.com

LIHATSAJA.COM - Santer dikabarkan sebelumnya, bahwa Mantan Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) memiliki kaitan dalam kelompok ISIS yang sudah merebak di Indonesia.

Dalam mengungkap keterlibatannya terhadap ISIS, kemarin Tim Datasemen Khusus (Densus) 88 telah meringkus Munarman di kediamannya yang berlokasi di daerah Tangerang Selatan, Selasa, 27 April 2021.

Tak hanya itu, pihak dari Tim Densus 88 turut melakukan penggeledahan di bekas markas FPI di Petamburan, serta mendapati bahan baku peledak.

Kemudian, penyidik kepolisian mengungkapkan bahan baku peledak yang ditemukan di bekas kantor ormas terlarang FPI itu mirip dengan bahan peledak yang disita saat penangkapan teroris di Condet.

Melalui konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa, 27 April 2021, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, membenarkan bahwa tim kembali menemukan bahan baku peledak tersebut berjenis TATP, atau 'triacetone triperoxide' saat penggeledahan di Petamburan.

"Cairan TATP ini merupakan aseton yang digunakan untuk bahan peledak yang mirip dengan yang temuan di Condet dan Bekasi beberapa waktu yang lalu," kata Kombes Pol Ahmad.

Meski disebut mempunyai kemiripan dengan temuan yang ada di Condet, pihak Tim Densus 88 selanjutnya menyerahkan bahan peledak tersebut untuk selanjutnya diperiksa oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.

"Ini juga akan didalami oleh Puslabfor tentang isi dari kandungan cairan tersebut," katanya.

Selain itu, Ahmad juga mengatakan saat ini Tim Densus 88 masih terus melakukan penggeledahan di bekas markas FPI di Petamburan.

Sebagaimana Munarman ditangkap Densus 88 pada Selasa, 27 April 2021 sekira jam 15:30 WIB di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.

Penangkapan ini lantaran Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman Antara.

Bahkan ia bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

Namun, usai penangkapan terhadap Munarman, Tim Densus 88 juga melakukan penggeledahan di bekas kantor ormas terlarang FPI di Petamburan, Jakarta Pusat.

Dalam penggeledahan itu tim menemukan bahan baku peledak TATP atau triacetone triperoxide, aseton, dan nitrat.

Sebelumnya, pada, 29 Maret 2021 Densus 88 menangkap tiga teroris di Bekasi, yakni ZA berusia 37 tahun, yang berperan membeli bahan baku bom serta mengajarkan cara membuat bahan peledak tersebut.

Tersangka kedua berinisial BS 43 tahun, yang berperan membuat bahan peledak dan tersangka ketiga adalah AJ 46 tahun yang turut membantu ZA membuat bahan peledak dan bersama BS ikut menyusun persiapan teror dengan bom.

Sedangkan tersangka keempat adalah HH berusia 56 tahun, yang ditangkap di Condet. 

Tersangka HH berperan mengatur taktik dan teknik pelaksanaan teror bersama ZA serta membiayai dan mengirimkan video teknis pembuatan bom kepada tiga tersangka lainnya.

Adapun barang bukti yang disita dalam penangkapan tersebut yakni serbuk TATP, aseton cair, hidrogen klorida (HCL), termometer, serbuk aluminium dan gotri.





(R. G. D)

Post a Comment

0 Comments