Ticker

6/recent/ticker-posts

Viral Biaya HaJi 2021 Diperkirakan Naik Rp 44 Juta, BPKH Usul Dana Prokes Disubsidi | LihatSaja.com

LIHATSAJA.COM - Kepala Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu menuturkan bila ada wacana kenaikan biaya haji 2021.

Kenaikan ini diperkirakan mencapai Rp9,1 juta sehingga ongkos haji yang semula Rp35,2 juta ditaksir menjadi Rp44,3 juta.

Informasi tersebut disampaikan oleh Anggito saat rapat bersama Komisi VIII DPR RI, Selasa 6 April 2021.

"PPIHnya yang diajukan itu Rp44 juta, jadi ada kenaikan Rp9,1 juta," kata Anggito, dikutip dari PMJ News.

Kendati demikian, menurut Anggito kenaikan biaya haji tersebut belum final mengingat tahun lalu wacana terkait kenaikan ongkos ke tanah suci juga batal diberlakukan.

"Sekali lagi ini masih konfidensial angkanya BPIH yang dihitung oleh Kemenag 87 itu ada kenaikan di tahun lalu meskipun di tahun lalu tidak ada terjadi hajinya Rp69 juta," katanya.

Selanjutnya, Anggito tak lupa menjelaskan ke mana saja alokasi dana kenaikan biaya haji Rp9,1 itu.

Rencananya dana tersebut akan digunakan untuk mendukung protokol kesehatan, katering makanan serta akomodasi.

"Komponen dari Rp9,1 juta itu paling banyak di program kesehatan, biaya prokes itu Rp6,6 juta," katanya.

"Kemudian ada kurs Rp1,4 juta kenaikan per orang, biaya untuk hotel katering akomodasi itu ada kenaikan Rp1 juta per orang. Kami fokus di kurs dan biaya satuan," ujarnya.

Anggito tidak dapat menjelaskan secara rinci terkait program kesehatan yang dia sebutkan.

Pasalnya urusan itu bukanlah ranahnya, namun dia sempat menyarankan agar biaya kesehatan disubsidi sebagian dari APBN.

"Prokes bukan kompetensi kami, meskipun kami menyarankan agar prokes sebagian dibebankan pada jemaah dan sebagian dari APBN itu akan mengurangi nilai manfaat," katanya.




(R. G. D)

Post a Comment

0 Comments